“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang
mereka sembah selain Allah , karena mereka nanti akan memaki Allah dengan
melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat
menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Rabb-nya mereka akan kembali,
lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Al
An’am [6]: 108)
Ayat 108 pada surah Al An’am diatas menerangkan kepada kita secara
gamblang bahwa hujatan dan penghinaan terhadap Yahudi ataupun Nasrani maupun
orang non muslim terutama akan hal-hal yang menyangkut ritual (simbol-simbol)
agama dan tuhan-tuhan mereka, justru akan memperburuk keadaan dan memperburuk
citra Islam. Dan mereka juga akan membalas dengan melakukan penghinaan kepada
Allah ‘aza wa jalla, dan ini tentu tidak dikehendaki, sehingga Allah
melarangnya . Bukankah ada cara-cara yang lebih elegan dalam menangkis segala
kezaliman dan hujatan itu?
Jadi penghinaan dan hujatan-hujatan kepada Islam di situs-situs internet yang
ada janganlah dibalas dengan penghinaan dan hujatan pula. Bantahlah mereka
dengan cara yang paling baik.
Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan HIKMAH dan
PELAJARAN yang BAIK dan BANTAHLAH mereka dengan CARA yang TERBAIK. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Di dalam Al Quran Allah menyebutnya dengan amar ma’ruf nahi munkar
(QS Ali Imran [3]:110).
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya
Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada
yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”
Dalam sisi yang lain sejarah juga mengajarkan kepada kita bahwa
sikap yang buruk justru akan membawa pencitraan yang negatif. Hal ini bisa
terlihat dari sebagian dari saudara-saudara kita yang melakukan terror dengan
melakukan pengrusakan dan pengeboman-pengeboman tanpa dasar yang benar, mereka
melakukan pengrusakan dan pengeboman tempat-tempat ibadah non muslim, hal ini
justru menodai Islam itu sendiri.
Bahkan dalam kondisi perangpun, Rasulullah melarang merusak tempat
ibadah non muslim, dan melarang membunuh orang yang berada di dalamnya.
Sudah saatnya bagi kita untuk merubah sikap kita saat ini.
Rasulullah telah memberi teladan yang begitu sarat makna dan kebaikan. Adalah
sebuah kewajiban bagi kita untuk mencontohnya dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan
itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara mu dan
antara dia ada permusuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia.
Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang
sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai
keberuntungan yang besar.”
(QS Fushshilat [41]: 34-35)
Kecuali mereka telah melakukan peperangan dan pengusiran kepada
ummat Islam seperti di Palestina, maka Allah telah mewajibkan kepada kita untuk
melakukan perlawanan :
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu
tapi jangan melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
melampaui batas!” (Al-Baqarah: 190).
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu
benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh
jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al Baqarah : 216)
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela)
orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang
semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim
penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami
penolong dari sisi Engkau!.” (QS An Nisaa’:75)
“Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau
memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.”
(QS An Nisaa’:74)
Pada waktu akan memerangi mereka pun, sebelum menyerang, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mendakwahi mereka, melarang
membunuh orang tua, para pendeta, anak-anak dan kaum wanita, dan juga melarang
melakukan perusakan. Adakah perlakuan kepada musuh yang lebih baik dan lebih
indah dari perbuatan ini?
Dalam kondisi perang tersebut, kepada mereka yang memerangi dan
mengusir ummat Islam (kafir harbi) tidak ada sikap lemah lembut dan toleran,
bahkan kita harus keras dengan mereka:
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang
di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan darimu, dan
ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (QS At
Taubah:123)
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik
dan bersikap keraslah terhadap mereka”. (QS At Tahrim:9)
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah
mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih
besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di
Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi
orang-orang kafir.”
“Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga)
ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi
kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang
zalim.”
(QS Al Baqarah : 191-193)
Peperangan ini adalah bentuk kemarahan Allah, sebagaimana
firmannya:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri
dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada
jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang
benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih
menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli
yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS At Taubah :
111)
Tetapi dengan pemahaman yang salah, sebagian saudara kita
menggunakan ayat-ayat peperangan tersebut untuk melakukan terror kepada orang
non muslim di luar peperangan yaitu orang-orang kafir MU’AHAD (yang sedang
dalam perjanjian damai), DZIMMI (orang-orang kafir yang tinggal di tengah
komunitas muslim dengan membayar pajak), MUSTA’MAN (orang kafir yang mendapatkan
suaka). Islam mengharamkan darah dan harta benda mereka. Islam juga memberikan
hak-hak dan kewajiban yang sama kepada mereka, sebagaimana hak dan kewajiban
kaum Muslimin.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita membunuh
kaum kuffar yang sedang terikat perjanjian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
اهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ
الْجَنَّةِ مَنْ قَتَلَ مُعَ
“Barang siapa yang membunuh orang kafir yang sedang dalam
perjanjian, maka tidak akan mencium aroma surga”,
“Barang siapa memusuhi kafir dzimmi maka sesunguhnya dia memusuhiku”
Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan
janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah
meneguhkannya”.[an-Nahl/16:91].
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggunganjawabnya”. [al-Isrâ’/17:34].
“Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian
(dengan mereka), dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu
dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap
mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertakwa”.[at-Taubah/9:4].
Padahal kaum kuffar ini sangat membenci kita, sebagaimana Allah Azza wa Jalla
berfirman :
“Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai
musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti
(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir”.[al-Mumtahanah/60:2].
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya
dengan orang-orang musyirikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan
terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan
tidak (pula mengindahkan) perjanjian”.[at-Taubah/9:8]
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak
menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka
menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri,
mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu.
Katakanlah (kepada mereka):”Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya
Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka
bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya”
[Ali Imrân/3 : 119-120].
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik”.[al-Mâidah/5:82].
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada
menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Rabb-mu”
[al-Baqarah/2:105].
Pemberitaan Allah Azza wa Jalla ini terlihat nyata dalam perlakuan
mereka saat ini terhadap kaum Muslimin, yaitu berupa pembunuhan, pengusiran,
penyiksaan, penghancuran terhadap negara mereka dengan tanpa perasaan dan kasih
sama sekali.
Meski demikian, ketika kaum Muslimin berada pada posisi di atas,
mereka tidak akan membalas dengan perlakuan serupa, sebagai realisasi dari
ajaran agama mereka yang lurus. Lantas, bagaimana mungkin dikatakan “Islam itu
agama teror dan biadab?”
Demikian yang bisa ana sampaikan, dan semoga dengan
begitu sudah tidak ada kesalahpahaman diantara kita..
sumber : kata2hikmah0fa.wordpress.com